, , , ,

Lapas Tanjung Pati dan BNN Payakumbuh Resmi Buka Program Rehabilitasi Bagi Warga Binaan Kasus Narkotika

oleh -111 Dilihat

Laporan Payakumbuh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh resmi meluncurkan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi warga binaan kasus narkotika. Program ini diresmikan dalam sebuah kegiatan yang digelar di aula Lapas Tanjung Pati, Senin (13/10/2025), dan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, petugas lapas, serta perwakilan pemerintah daerah.

Upaya Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman

Kepala Lapas Tanjung Pati, Wahyudi, dalam sambutannya menegaskan bahwa program rehabilitasi ini menjadi bentuk nyata perubahan paradigma dalam sistem pemasyarakatan. Tujuannya bukan hanya menghukum pelaku tindak pidana narkotika, tetapi juga memulihkan mental dan sosial mereka agar siap kembali ke masyarakat.

“Rehabilitasi adalah langkah penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Kami ingin warga binaan tidak hanya keluar dari jeruji besi, tetapi juga terbebas dari ketergantungan dan memiliki bekal hidup yang lebih baik,” ujar Wahyudi.

Kolaborasi dengan BNN Payakumbuh

Program rehabilitasi ini dijalankan melalui kerja sama strategis dengan BNN Kota Payakumbuh, yang menurunkan tim konselor dan tenaga medis berpengalaman. BNN akan memberikan pendampingan intensif melalui serangkaian kegiatan konseling, terapi kelompok, serta pemeriksaan kesehatan rutin bagi para peserta rehabilitasi.

Kepala BNN Payakumbuh, AKBP Fajar Prasetyo, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah sinergis antara lembaga penegak hukum dan instansi rehabilitasi. “Kami menyambut baik inisiatif Lapas Tanjung Pati. Rehabilitasi ini menjadi jalan bagi warga binaan untuk benar-benar pulih dari ketergantungan dan tidak kembali ke dunia narkotika,” ujarnya.

BNN Payakumbuh
BNN Payakumbuh

Baca juga: Fitrayanto Mantapkan Konsolidasi dan Soliditas Kader PPP Payakumbuh Pasca Muktamar X

Tahapan dan Metode Rehabilitasi

Program rehabilitasi yang diluncurkan terdiri dari dua tahap, yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

  • Pada tahap medis, warga binaan akan menjalani pemeriksaan kesehatan, detoksifikasi, dan terapi pemulihan fisik.

  • Sementara itu, pada tahap sosial mereka akan mengikuti kegiatan pembinaan mental, pelatihan keterampilan, serta penguatan spiritual.

Kegiatan ini juga disertai dengan sesi motivasi dan pelatihan kerja, seperti kerajinan tangan dan pertanian, agar warga binaan memiliki keahlian saat bebas nanti.

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota turut memberikan apresiasi atas program ini. Kepala Dinas Sosial yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungan penuh agar program rehabilitasi dapat berkelanjutan. “Kami siap membantu dari sisi pembinaan sosial agar para peserta dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat tanpa stigma negatif,” ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan

Program rehabilitasi diharapkan mampu menekan angka residivis kasus narkotika di wilayah Sumatera Barat, sekaligus menjadi contoh penerapan pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan.

“Rehabilitasi bukan berarti memanjakan narapidana, tetapi memanusiakan mereka agar benar-benar berubah,” kata Wahyudi menutup sambutannya.

Dengan kerja sama yang kuat antara Lapas Tanjung Pati dan BNN Payakumbuh, pemerintah optimistis bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga lewat pendekatan pemulihan dan pemberdayaan manusia.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.