Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan, Bukti Reformasi Lembaga Pemasyarakatan
Tanjung Pati – Sebanyak 78 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Pati, Kabupaten Lima Puluh Kota, mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket A, B, dan C tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan akses pendidikan setara bagi penghuni lapas.
Detail Peserta Ujian
-
Paket A (Setara SD): 12 WBP
-
Paket B (Setara SMP): 35 WBP
-
Paket C (Setara SMA): 31 WBP
-
Peserta Termuda: 18 tahun (Paket B)
-
Peserta Tertua: 54 tahun (Paket C)
Proses Pelaksanaan Ujian
✔ Tempat: Ruang Khusus Pendidikan di Area Lapas
✔ Pengawas: Guru dari PKBM Mitra Lapas dan Petugas Pemasyarakatan
✔ Protokol: Pengawasan ketat dengan tetap memenuhi standar ujian nasional
✔ Materi Ujian: Matematika, Bahasa Indonesia, IPA/IPSS, dan Kewarganegaraan
Dukungan Fasilitas
Lapas menyediakan:
📚 Buku pelajaran dan modul dari Kemdikbud
💻 Komputer untuk ujian daring bagi paket C
✏️ Alat tulis lengkap secara gratis
👨🏫 Guru pendamping dari PKBM Harapan Bangsa

Baca juga: Ketua DPRD Wirman Putra,Tanah Ulayat Adalah Identitas Dan Hak Yang Harus Dilindungi.
Manfaat bagi Warga Binaan
-
Mendapat ijazah resmi yang diakui negara
-
Peluang kerja lebih baik pasca-bebas
-
Pengurangan masa tahanan (asimilasi dan pembebasan bersyarat)
-
Peningkatan keterampilan untuk reintegrasi sosial
Testimoni Peserta
Andi (32 tahun), peserta Paket C:
“Saya ingin memperbaiki diri. Dengan ijazah ini, saya berharap bisa kerja yang halal setelah bebas nanti.”
Statistik Pendidikan di Lapas Tanjung Pati
-
Tahun 2024: 45 WBP lulus ujian kesetaraan
-
Tahun 2023: 38 WBP mendapatkan ijazah
-
Rata-rata nilai: 6,8 (lebih tinggi dari passing grade)
Program Lanjutan
Setelah ujian, Lapas akan mengadakan:
-
Pelatihan keterampilan (las, otomotif, komputer)
-
Bimbingan kewirausahaan
-
Pendampingan pascabebas oleh Dinas Sosial
Pernyataan Resmi
Kalapas Tanjung Pati, Bahrudin, S.H.:
“Pendidikan adalah hak semua warga negara, termasuk WBP. Ini bagian dari pembinaan untuk memutus mata rantai residivisme.”
#LapasTanjungPati #PendidikanUntukWBP #ReformasiSistemPeradilan #KesetaraanPendidikan
Dengan program ini, Lapas Tanjung Pati membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya tentang hukuman, tapi juga pemberdayaan untuk masa depan yang lebih baik.