, ,

DPRD Payakumbuh Rapat Bahas Tiga Raperda Strategis

oleh -15 Dilihat

DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Intensif Bahas Tiga Raperda Strategis untuk Kemajuan Kota

Payakumbuh, Sumatera Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna penting untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial bagi pembangunan kota. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD setempat ini dihadiri oleh seluruh fraksi, eksekutif daerah, serta perwakilan masyarakat yang memberikan masukan konstruktif.

Tiga Raperda yang Dibahas

  1. Raperda tentang Penataan Kawasan Strategis Pariwisata

    • Fokus pada pengembangan kawasan Ngalau Indah dan Lembah Harau

    • Mengatur tata ruang dan investasi sektor pariwisata

    • Memuat skema kemitraan dengan pelaku usaha lokal

  2. Raperda Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

    • Mendorong sistem reduce, reuse, recycle di tingkat kelurahan

    • Mengatur sanksi bagi pelanggar aturan pembuangan sampah

    • Memperkuat peran bank sampah melalui insentif

  3. Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

    • Penetapan kawasan sawah abadi di Kecamatan Akabiluru

    • Regulasi konversi lahan pertanian

    • Program pendampingan petani milenial

Raperda
Raperda

baca juga: Hurisna Jamhur Soroti Irigasi Rusak di Koto Panjang,Pemerintah Jangan Tutup Mata.

Proses Pembahasan yang Partisipatif

Ketua DPRD Payakumbuh, Fajri Eka Putra, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi ini:
“Kami telah melakukan serangkaian konsultasi publik di lima kecamatan. Hasilnya akan kami pertimbangkan untuk penyempurnaan draf sebelum pengesahan.”

Beberapa tahapan penting yang telah dilalui:
✔ Penyusunan naskah akademik oleh tim ahli
✔ FGD dengan akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
✔ Konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk penyesuaian regulasi

Respons Pemangku Kepentingan

Wali Kota PayakumbuhRida Ananda, menyambut baik inisiatif DPRD:
“Ketiga Raperda ini sejalan dengan RPJMD kami. Khususnya pariwisata yang akan mendorong kunjungan wisatawan 30% lebih banyak.”

Sementara perwakilan masyarakat, Suryadi dari Kelompok Tani Harapan Baru, menyampaikan harapannya:
“Kami berharap lahan pertanian bisa benar-benar melindungi sawah kami dari alih fungsi ke perumahan.”

Tahapan Selanjutnya

Setelah rapat ini, ketiga Raperda akan memasuki tahap:

  1. Pembahasan tingkat II dengan eksekutif

  2. Uji publik kedua untuk masukan akhir

  3. Pengambilan keputusan dalam rapat paripurna mendatang

Diharapkan ketiga perda dapat disahkan sebelum akhir tahun 2024 untuk segera diimplementasikan.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.