, , ,

Bangunan Liar di Tanah Pemko Payakumbuh Dibongkar, PUPR: Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

oleh -77 Dilihat

Laporan Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menertibkan dan membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan tata ruang dan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Pembongkaran berlangsung pada Selasa pagi (tanggal disesuaikan), melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, PUPR, dan unsur kelurahan. Proses berjalan lancar meski sempat mendapat protes dari oknum pemilik bangunan.

PUPR: Penertiban Sesuai Aturan, Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar

Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, (nama pejabat) menegaskan bahwa penertiban bangunan liar sudah melalui prosedur yang jelas, mulai dari pendataan, pemberian surat peringatan, hingga penetapan jadwal pembongkaran.

“Kami sudah memberikan peringatan berkali-kali. Ada proses yang panjang sebelum langkah pembongkaran. Jadi tidak ada alasan untuk mempertahankan bangunan yang sudah jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang mendirikan bangunan tanpa izin atau menggunakan tanah negara secara ilegal.

“Tidak ada ampun bagi pelanggar. Kami ingin kota ini tertata, rapi, dan aman. Kalau ada yang melanggar, tentu harus ditindak,” ujarnya.

Berdiri di Atas Lahan Pemerintah dan Melanggar Tata Ruang

Bangunan yang ditertibkan diketahui berdiri di atas lahan pemerintah yang telah ditetapkan sebagai area fasilitas umum dan ruang terbuka publik. Selain melanggar tata ruang, keberadaan bangunan liar juga dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Lahan ini aset pemerintah. Ada rencana pembangunan di sini, dan bangunan liar akan menghambat,” jelas pejabat PUPR lainnya.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin program pembangunan terhambat hanya karena ada oknum yang menguasai lahan tanpa hak.

Pemko Payakumbuh
Pemko Payakumbuh

Baca juga: Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kapasitas Sekretaris PKK Lewat Pelatihan Profesional

Warga Sudah Diberi Waktu untuk Mengosongkan Lokasi

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemilik bangunan telah menerima surat peringatan pertama, kedua, hingga surat perintah bongkar. Pemerintah juga memberi waktu bagi warga untuk mengosongkan lokasi dan memindahkan barang-barang pribadi.

“Kami memberikan kesempatan cukup panjang, bahkan lebih dari waktu standar. Jadi pembongkaran ini sudah sangat prosedural,” kata Sekretaris Satpol PP Payakumbuh.

Meski sebagian pemilik bangunan menerima keputusan tersebut, ada juga yang masih mencoba mempertahankan bangunan mereka. Namun petugas tetap menjalankan tugas sesuai aturan.

Upaya Pemerintah Cegah Penyerobotan Aset Daerah

Penertiban bangunan liar merupakan bagian dari langkah besar Pemko Payakumbuh dalam menjaga dan melindungi aset daerah. Pemerintah menilai bahwa penyerobotan tanah pemerintah semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sehingga tindakan tegas harus dilakukan.

“Ini bukan sekadar pembongkaran. Ini upaya menjaga aset daerah agar tidak digarap atau dikuasai pihak tertentu. Kita tidak ingin ada masalah hukum di kemudian hari,” ujar Kepala Bidang Aset BPKAD Payakumbuh.

Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan, termasuk memasang papan informasi dan melakukan pemetaan digital aset daerah agar tidak lagi ada bangunan yang muncul tiba-tiba tanpa izin.

Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan dan Ajukan Izin Secara Resmi

Pemko Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan ketika ingin mendirikan bangunan, baik di lahan pribadi maupun di lahan hibah pemerintah. Setiap bangunan wajib melalui proses perizinan, termasuk pemeriksaan zonasi dan kelayakan lokasi.

“Kalau ingin membangun, silakan mengurus izin. Pemerintah tidak menghalangi, tetapi semua harus mengikuti mekanisme. Jangan asal bangun,” tegas PUPR.

Ia berharap penertiban ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak lagi mencoba memanfaatkan lahan pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Penutup: Payakumbuh Menuju Kota Tertib Tata Ruang

Dengan tegasnya langkah pembongkaran bangunan liar ini, Pemko Payakumbuh ingin memastikan bahwa penataan ruang kota berlangsung sesuai aturan dan rencana pembangunan. Pemerintah berharap ke depan tidak ada lagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menguasai lahan negara.

“Ini adalah komitmen kita bersama untuk membangun kota yang tertib, rapi, dan nyaman bagi semua,” tutup pejabat PUPR.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.