Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh. Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar awal Agustus 2025 dan menjadi momentum penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.
Wali Kota Payakumbuh melalui jajarannya menyampaikan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan ekonomi, dinamika program prioritas, dan realisasi anggaran semester pertama 2025.
Mengapa Harus Ada Perubahan APBD?
Perubahan APBD bukanlah hal luar biasa. Setiap pemerintah daerah diberi ruang oleh undang-undang untuk melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran, terutama jika terjadi:
-
Perubahan proyeksi pendapatan daerah
-
Adanya kebutuhan mendesak atau prioritas baru
-
Perubahan kebijakan pusat yang berdampak ke daerah
-
Penyesuaian terhadap hasil evaluasi kinerja anggaran sebelumnya
Menurut pemaparan Pemko Payakumbuh, sejumlah sektor mengalami perkembangan dan membutuhkan dukungan anggaran tambahan, sementara beberapa kegiatan mengalami efisiensi atau penyesuaian target.
Poin-Poin Kunci dalam Usulan Perubahan APBD 2025
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam usulan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun ini:
1. Penyesuaian Target Pendapatan Daerah
Pemko melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan asli daerah (PAD) berdasarkan realisasi semester I. Ada beberapa sektor pajak daerah dan retribusi yang tumbuh positif, namun beberapa lainnya mengalami perlambatan karena kondisi ekonomi lokal.
2. Tambahan Alokasi Belanja untuk Infrastruktur
Pemerintah mengusulkan penambahan anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur yang sempat tertunda, seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, serta penyelesaian gedung pelayanan publik.
3. Fokus pada Program Penanganan Stunting dan Kemiskinan
Sesuai arahan pemerintah pusat, Pemko mengalokasikan tambahan dana untuk mendukung penurunan angka stunting dan penguatan program pengentasan kemiskinan ekstrem.
4. Penyesuaian Belanja Pegawai dan Operasional
Beberapa pos anggaran belanja pegawai dan biaya operasional dilakukan rasionalisasi agar tetap efisien tanpa mengganggu pelayanan publik.
5. Dukungan pada UMKM dan Ekonomi Kreatif
Sebagai bentuk pemulihan ekonomi lokal, Pemko juga mengusulkan penambahan belanja untuk pelatihan, fasilitasi akses pasar, dan promosi produk UMKM serta ekonomi kreatif.

Baca juga: P3A Cup X Dibuka Meriah, Wawako Apresiasi Semangat Pemuda
Respons DPRD dan Jadwal Pembahasan Lanjutan
Usulan ini mendapat tanggapan serius dari DPRD Kota Payakumbuh. Beberapa anggota dewan menyampaikan masukan terkait transparansi penggunaan anggaran tambahan serta efektivitas program-program prioritas.
Pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran (Banggar), sebelum nantinya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.
Ketua DPRD menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung percepatan program pembangunan, asalkan perubahan yang diajukan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.
Menuju Tata Kelola Anggaran yang Adaptif dan Responsif
Langkah Pemko Payakumbuh mengusulkan perubahan APBD 2025 menjadi bukti komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan menyelaraskan program dan anggaran secara tepat, Pemko berharap dapat menjaga momentum pembangunan kota dan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.