Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak di Suliki Ditangkap Tim Opsnal Polres Lima Puluh Kota
Suliki, 20 Juni 2025 – Tim Operasional (Opsnal) Polres Lima Puluh Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (45) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Suliki. Korban adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang diketahui sebagai tetangga pelaku.
Kronologi Kejadian
-
Modus: Pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang dan makanan
-
Lokasi Kejadian: Rumah pelaku di Jorong Tanjung, Nagari Suliki
-
Waktu Kejadian: Terjadi beberapa kali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir
-
Terbongkar: Keluarga korban curiga setelah melihat perubahan perilaku anak
Proses Penangkapan
✔ Laporan polisi dari orang tua korban pada 18 Juni 2025
✔ Pemeriksaan medis di RSJ. Amino Gondohutomo membuktikan adanya kekerasan seksual
✔ Pengembangan kasus oleh Unit PPA Polres 50 Kota
✔ Penangkapan pelaku di kebun karet saat akan melarikan diri
Identitas Pelaku
-
Pekerjaan: Buruh tani
-
Status: Sudah menikah dan memiliki 2 anak
-
Rekam jejak: Pernah terlibat kasus pencurian pada 2018
Kondisi Korban
-
Saat ini dalam pendampingan psikologis oleh Dinas PPPA
-
Mendapat perlindungan khusus dari aparat
-
Proses rehabilitasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Sumatera Barat
Baca juga: Es Tebak Legendaris Met Markani, Ikon Kuliner Minangkabau Yang Dicintai Perantau.
Pasal yang Dijeratkan
-
Pasal 81 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak (ancaman hukuman 15 tahun penjara)
-
Pasal 82 UU Perlindungan Anak (perbuatan cabul terhadap anak)
-
Pasal 285 KUHP (persetubuhan dengan anak di bawah umur)
Respons Kapolres Lima Puluh Kota
AKBP Rico Fernando, S.I.K.:
*”Kami tidak toleransi terhadap kejahatan pada anak. Tim PPA kami akan terus bergerak aktif melindungi anak-anak di 50 Kota.”*
Imbauan untuk Masyarakat
-
Waspada terhadap lingkungan sekitar anak
-
Segera laporkan jika menemukan indikasi kejahatan seksual
-
Edukasi anak tentang pendidikan seks dasar
#LindungiAnak #Polres50Kota #KejahatanSeksual #StopKekerasanPadaAnak
Dengan penanganan cepat ini, polisi memberikan sinyal kuat bahwa kejahatan terhadap anak akan ditindak dengan tegas. Masyarakat diharapkan aktif berperan dalam pencegahan dengan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.