Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi
Jakarta — Kasus dugaan pemalsuan dokumen saham yang diungkapkan oleh Marta Emmelia terhadap suaminya sendiri kini menjadi sorotan publik. Marta mengaku bahwa saham miliknya di sebuah perusahaan keluarga diduga dipalsukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya, sehingga hak-haknya sebagai pemegang saham terancam hilang.
Dalam keterangannya kepada media, Marta menuturkan bahwa ia baru menyadari adanya kejanggalan setelah memperoleh salinan dokumen perusahaan yang menyebutkan dirinya tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham. “Saya sangat terpukul. Saham itu hasil kerja keras bersama, tetapi tiba-tiba nama saya hilang dari daftar pemilik. Ini bukan hanya soal harta, ini soal keadilan,” ujarnya dengan nada emosional.

Marta mengaku sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan membawa bukti berupa salinan akta perusahaan, surat saham asli, dan rekaman komunikasi dengan pihak terkait. Namun, menurutnya, laporan tersebut belum ditindaklanjuti serius. “Pihak kepolisian mengatakan ini dianggap sebagai urusan pribadi rumah tangga. Padahal ini menyangkut hak hukum saya sebagai warga negara dan sebagai pemegang saham,” tambahnya.
Kuasa hukum Marta, Fahrizal, menyayangkan sikap aparat yang terkesan menganggap enteng kasus ini. Ia menegaskan bahwa dugaan pemalsuan dokumen perusahaan adalah tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami berharap kepolisian segera membuka penyelidikan. Kasus ini jelas masuk ranah pidana, bukan sekadar masalah rumah tangga,” tegasnya.
Sementara itu, pihak suami Marta belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Upaya mediasi sempat dilakukan keluarga besar, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat karena menyangkut integritas hukum dalam perlindungan hak-hak perempuan, khususnya dalam bisnis keluarga. Sejumlah pihak mendesak agar penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional dan adil.