Laporan Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta secara resmi melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 1.034 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta para PPPK yang dilantik.
Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
Wali Kota Zulmaeta dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal di berbagai sektor. Kehadiran PPPK diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja di lingkungan perangkat daerah.
“PPPK paruh waktu ini adalah bagian penting dari upaya kita memperkuat layanan publik agar semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Zulmaeta.
Ribuan PPPK Perkuat Berbagai Sektor
Sebanyak 1.034 PPPK paruh waktu yang dilantik akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing. Mereka akan memperkuat sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, serta pelayanan teknis lainnya.
Penempatan tersebut diharapkan mampu mengisi kekosongan tenaga sekaligus meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Baca juga: Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Wali Kota Zulmaeta mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah. Ia menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu tetap mengandung tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bekerjalah dengan disiplin, loyal, dan penuh dedikasi. Jadikan kepercayaan ini sebagai motivasi untuk menunjukkan kinerja terbaik,” pesannya.
Bagian dari Penataan ASN Nasional
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk menata tenaga non-ASN melalui mekanisme PPPK guna menciptakan birokrasi yang lebih tertib dan profesional.
Pemkot Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk melaksanakan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dorong Kualitas dan Kinerja Organisasi
Dengan bertambahnya tenaga PPPK paruh waktu, Wali Kota berharap kinerja organisasi perangkat daerah dapat meningkat secara signifikan. Beban kerja yang sebelumnya cukup tinggi diharapkan dapat terbagi secara proporsional, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan efektif.
Selain itu, kehadiran PPPK juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan budaya kerja yang produktif di lingkungan pemerintahan.
Pembinaan dan Evaluasi Berkelanjutan
Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bahwa PPPK paruh waktu akan tetap mendapatkan pembinaan dan evaluasi kinerja secara berkala. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam memastikan kualitas kerja serta kedisiplinan aparatur tetap terjaga.
Melalui pembinaan berkelanjutan, pemerintah daerah berharap PPPK dapat terus berkembang dan berkontribusi secara optimal dalam mendukung pembangunan daerah.
Harapan untuk Kota Payakumbuh
Pelantikan 1.034 PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan program pembangunan di Kota Payakumbuh. Pemerintah daerah optimistis dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai, pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas.
Penutup
Pelantikan 1.034 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 oleh Wali Kota Zulmaeta menjadi momentum penting dalam penguatan birokrasi dan layanan publik di Kota Payakumbuh. Dengan komitmen profesionalisme, integritas, serta sinergi seluruh aparatur, Pemkot Payakumbuh berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan berdampak nyata bagi masyarakat.





