, ,

Pemko Payakumbuh Terima Sertifikasi Aset 2025, Mantapkan Tata Kelola dan Penataan Batang Agam

oleh -233 Dilihat

Laporan Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan aset daerah. Pada tahun 2025 ini, Pemko secara resmi menerima sertifikasi aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendukung program penataan kawasan Batang Agam.

Aset Daerah Kian Tertib

Wali Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa sertifikasi aset tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengamankan sekaligus menertibkan aset milik daerah. Dengan status hukum yang jelas, Pemko memiliki dasar yang kuat dalam memanfaatkan aset untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Alhamdulillah, sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menata dan mengamankan seluruh aset. Dengan begitu, pemanfaatannya bisa lebih optimal dan bebas dari potensi sengketa,” ujarnya.

Mendukung Penataan Batang Agam

Salah satu fokus pemanfaatan aset yang kini bersertifikat adalah program penataan kawasan Batang Agam, ikon kota yang tengah dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau dan kawasan wisata. Keberadaan sertifikat menjadi kunci agar penataan dapat berjalan tanpa hambatan hukum dan lebih terarah.

“Batang Agam akan terus kita jadikan pusat aktivitas masyarakat, baik untuk olahraga, wisata keluarga, maupun kegiatan seni dan budaya. Sertifikasi aset ini memastikan kawasan tetap aman untuk dikelola dalam jangka panjang,” tambah Wali Kota.

Pemko Payakumbuh
Pemko Payakumbuh

Baca juga: Wali Kota Payakumbuh Tinjau Proyek Infrastruktur, Pastikan Tepat Mutu dan Tepat Waktu

Sinergi Antarinstansi

Sertifikasi aset Pemko Payakumbuh tidak lepas dari dukungan BPN dan instansi terkait lainnya. Proses panjang inventarisasi, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat dilakukan secara kolaboratif. Kepala Kantor BPN setempat menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan agar seluruh aset milik daerah memiliki kepastian hukum.

“Kami siap mendukung program pemerintah daerah dalam hal sertifikasi aset. Kepastian hukum atas aset merupakan fondasi utama untuk perencanaan pembangunan ke depan,” jelasnya.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas

Langkah Pemko Payakumbuh ini juga mendapat apresiasi dari DPRD setempat. Dewan menilai sertifikasi aset dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan aset yang terdata jelas, Pemko dapat lebih mudah melakukan perencanaan investasi, kerja sama dengan pihak ketiga, maupun pengembangan kawasan strategis.

“Kami mendukung penuh upaya sertifikasi aset. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar salah satu anggota DPRD.

Harapan Masyarakat

Masyarakat Payakumbuh menyambut positif langkah tersebut, terutama dalam kaitannya dengan penataan Batang Agam. Mereka berharap kawasan itu semakin tertata rapi, aman, dan dapat menjadi destinasi unggulan yang meningkatkan perekonomian lokal.

“Kami senang pemerintah serius menata Batang Agam. Kalau dikelola baik, kawasan ini bisa jadi kebanggaan Payakumbuh sekaligus tempat wisata yang membawa manfaat ekonomi,” kata salah seorang warga.

Arah ke Depan

Dengan sertifikasi aset tahun 2025 ini, Pemko Payakumbuh menargetkan seluruh aset strategis daerah memiliki kepastian hukum dalam beberapa tahun mendatang. Langkah ini akan menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan, memperkuat investasi, serta menciptakan ruang publik yang lebih tertata.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.