Laporan Payakumbuh – Polemik rencana pembangunan kawasan eks Pasar Payakumbuh akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama para pemangku adat resmi mencapai kesepakatan terkait regulasi pembangunan kawasan tersebut, setelah melalui rangkaian dialog dan pembahasan yang intensif.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, berkeadilan, serta tetap menghormati nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Payakumbuh.
Dialog Panjang Berujung Kesepakatan
Proses menuju kesepakatan tidak berlangsung singkat. Pemko Payakumbuh dan pemangku adat telah menggelar sejumlah pertemuan untuk menyamakan persepsi terkait status lahan, peruntukan kawasan, serta mekanisme pembangunan eks Pasar Payakumbuh.
Melalui dialog terbuka dan saling menghargai, kedua belah pihak sepakat bahwa pembangunan harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek sosial dan adat.
Regulasi Jadi Landasan Pembangunan
Dalam kesepakatan tersebut, ditegaskan bahwa pembangunan kawasan eks Pasar Payakumbuh akan dilaksanakan berdasarkan regulasi yang jelas dan disepakati bersama. Pemko memastikan seluruh tahapan pembangunan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memperhatikan rekomendasi dari para pemangku adat.
Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat agar pembangunan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Baca juga: Zulmaeta Ajak ASN Payakumbuh Konsolidasi Hadapi 2026, Selaraskan Kinerja dengan Asta Cita
Peran Pemangku Adat Diperkuat
Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk melibatkan pemangku adat dalam proses pengawasan dan pelaksanaan pembangunan. Peran adat dinilai penting sebagai penjaga nilai-nilai budaya dan harmonisasi sosial di tengah masyarakat.
Keterlibatan ini juga menjadi bentuk penghormatan pemerintah daerah terhadap struktur adat yang selama ini berperan besar dalam menjaga ketertiban dan kebersamaan di Payakumbuh.
Dorong Pembangunan yang Berkelanjutan
Pembangunan eks Pasar Payakumbuh diarahkan tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga pada pembangunan berkelanjutan. Kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial yang tertata, nyaman, dan ramah lingkungan.
Pemko berharap pembangunan ini mampu menggerakkan perekonomian lokal, membuka lapangan kerja, serta menjadi ikon baru yang membanggakan bagi masyarakat Payakumbuh.
Redam Polemik, Jaga Kondusivitas Daerah
Kesepakatan antara Pemko dan pemangku adat ini sekaligus meredam berbagai polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah menilai tercapainya titik temu menjadi bukti bahwa musyawarah dan pendekatan persuasif merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan perbedaan pandangan.
Kondusivitas daerah dinilai sebagai modal penting agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan sosial.
Harapan Masyarakat Payakumbuh
Masyarakat berharap kesepakatan ini benar-benar diimplementasikan secara konsisten dan transparan. Warga menginginkan pembangunan eks Pasar Payakumbuh tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Pemko Payakumbuh pun berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan pemangku adat selama proses pembangunan berlangsung.
Langkah Awal Menuju Penataan Kawasan Kota
Disepakatinya regulasi pembangunan eks Pasar Payakumbuh menjadi langkah awal penataan kawasan kota yang lebih terencana dan inklusif. Pemko optimistis, dengan dukungan semua pihak, pembangunan tersebut dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan adat dalam membangun daerah.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Payakumbuh yang maju, tertata, dan tetap berakar pada nilai budaya lokal.





