, , ,

Hj. Aida Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Limapuluh Kota

oleh -61 Dilihat

Laporan Payakumbuh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Hj. Aida, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari, di Nagari Koto Tangah Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (27/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat nagari, dan kelompok perempuan serta pemuda yang antusias mendengarkan pemaparan legislator asal daerah pemilihan V tersebut.

Mendorong Nagari Lebih Mandiri dan Berdaya

Dalam sambutannya, Hj. Aida menjelaskan bahwa sosialisasi Perda ini bertujuan agar masyarakat nagari memahami hak, peran, dan kewajibannya dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan berbasis kearifan lokal. Menurutnya, Perda ini menjadi landasan penting dalam memperkuat otonomi nagari dan memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi dan sosial.

“Perda ini hadir untuk memastikan bahwa nagari bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama. Pemerintahan nagari harus mampu menggerakkan potensi yang ada, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya,” ujar Hj. Aida.

Ia menambahkan, pemberdayaan masyarakat nagari harus dilakukan secara partisipatif, melibatkan semua unsur seperti bundo kanduang, pemuda, kelompok tani, serta pelaku UMKM, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Peran Pemerintah Nagari dalam Tata Kelola yang Baik

Hj. Aida menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan nagari yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia berharap para wali nagari dan perangkatnya bisa menjalankan amanah sesuai prinsip good governance, sehingga dana desa dan program pembangunan benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga.

“Pemerintah nagari harus mampu merencanakan pembangunan dengan tepat sasaran, berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Pengelolaan keuangan nagari harus terbuka, karena transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah nagari, kabupaten, dan provinsi dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan seperti infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi masyarakat nagari dapat diatasi secara komprehensif.

Perda Pemberdayaan Masyarakat
Perda Pemberdayaan Masyarakat

Baca juga: Payakumbuh Masuk Lima Besar Penghargaan Bhumandala Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial 2025

Warga Apresiasi dan Sampaikan Aspirasi

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di nagari mereka, seperti peningkatan jalan usaha tani, bantuan bagi UMKM, dan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda.

Salah satu peserta, Yusniar (46), mengapresiasi kegiatan yang digagas Hj. Aida. “Kami sangat senang ibu dewan turun langsung menjelaskan isi perda. Biasanya kami hanya dengar dari perangkat nagari, sekarang jadi paham apa hak dan tanggung jawab kami,” ujarnya.

Hj. Aida menyambut baik masukan masyarakat tersebut dan berjanji akan menyalurkan aspirasi itu ke pemerintah provinsi agar bisa diakomodasi dalam program pembangunan tahun berikutnya.

Komitmen untuk Terus Dekat dengan Masyarakat

Di akhir kegiatan, Hj. Aida menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat nagari, terutama dalam bidang ekonomi kerakyatan, pemberdayaan perempuan, dan pendidikan generasi muda.

“Saya akan terus hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka. Karena membangun nagari berarti membangun fondasi Sumatera Barat dari akar rumputnya,” tutur Hj. Aida.

Dengan kegiatan sosialisasi Perda ini, diharapkan masyarakat nagari di Limapuluh Kota semakin memahami peran mereka dalam pembangunan, serta mampu mengembangkan potensi lokal untuk menciptakan nagari yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.