, ,

H.Ilson Cong Sosialisasikan Perda 16/2019, Kuatkan Koperasi dan Usaha Kecil di Sumbar

oleh -199 Dilihat

Payakumbuh – Anggota DPRD Sumatera Barat, H. Ilson Cong, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di Sumatera Barat dengan mendorong koperasi dan pelaku usaha kecil agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

Perda sebagai Payung Hukum Perlindungan UMKM

Dalam sosialisasi yang digelar di salah satu aula pertemuan di Padang, Ilson Cong menegaskan bahwa Perda 16/2019 hadir untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus ruang pemberdayaan bagi UMKM dan koperasi.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Karena itu, mereka harus didukung dengan regulasi yang jelas agar bisa bertahan di tengah persaingan global,” ungkap Ilson.

Dukungan Penuh untuk Koperasi

Ilson Cong juga menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah kebersamaan ekonomi masyarakat. Ia menilai, koperasi di Sumatera Barat masih memiliki potensi besar untuk berkembang, namun perlu pembinaan, manajemen yang modern, serta dukungan teknologi.

Perda
Perda

Baca juga: DPRD Payakumbuh Kawal Transparansi Anggaran di Tengah Target Pembangunan 2026

“Koperasi bukan sekadar kumpulan anggota, tetapi bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal jika dikelola dengan baik,” ujarnya.

Tantangan dan Solusi bagi UMKM

Dalam diskusi interaktif, sejumlah pelaku UMKM menyampaikan kendala yang mereka hadapi, mulai dari akses permodalan, keterbatasan pemasaran, hingga rendahnya literasi digital. Menanggapi hal tersebut, Ilson Cong menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga pendukung lainnya.

“Lewat Perda ini, pemerintah daerah punya kewajiban memfasilitasi pelaku usaha, baik dari sisi pembiayaan, pelatihan, maupun pemasaran produk,” jelasnya.

Dorongan Digitalisasi dan Akses Pasar

Selain menguatkan kelembagaan koperasi, Perda 16/2019 juga mendorong pelaku UMKM agar mulai beradaptasi dengan digitalisasi. Hal ini sejalan dengan tren belanja masyarakat yang semakin bergeser ke platform daring.

“UMKM kita harus masuk pasar digital, karena di situlah peluang besar terbuka. Pemerintah bersama DPRD siap mendukung pelatihan dan fasilitasnya,” tambah Ilson.

Harapan untuk Ekonomi Sumbar

Melalui sosialisasi Perda 16/2019 ini, Ilson Cong berharap koperasi dan UMKM di Sumatera Barat dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

“Kami ingin UMKM dan koperasi naik kelas, bukan hanya bertahan. Dengan dukungan regulasi, mereka bisa menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan Sumbar,” tutupnya.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.