, ,

Firman Hady Tegas, Billboard Tanpa Izin Di Pasar Ibuh Harus Dibongkar.

oleh -11 Dilihat

Firman Hady Bersikap Tegas: Billboard Ilegal di Pasar Ibuh Harus Segera Dibongkar

Payakumbuh, Sumatera Barat – Wali Kota Payakumbuh, Firman Hady, mengambil sikap tegas terhadap pemasangan billboard ilegal di kawasan Pasar Ibuh. Dalam rapat evaluasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ia memerintahkan pembongkaran seluruh reklame yang tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil untuk menertibkan tata ruang kota dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

Alasan Pembongkaran: Melanggar Aturan dan Mengganggu Estetika Kota

Firman Hady menegaskan bahwa pemasangan billboard tanpa izin menimbulkan beberapa masalah serius, antara lain:
✔ Pelanggaran Perda No. 5/2019 tentang Reklame dan Iklan Luar Ruang
✔ Mengganggu keindahan tata kota dan keselamatan pengendara
✔ Potensi kecelakaan akibat billboard yang tidak terpasang dengan standar keamanan
✔ Kerugian daerah karena tidak ada kontribusi retribusi

Daftar Billboard yang Akan Ditertibkan

Berdasarkan data DPMPTSP Payakumbuh, terdapat 15 billboard ilegal di sepanjang Pasar Ibuh dan sekitarnya yang akan dibongkar, termasuk:

  • 4 reklame ukuran besar di simpang jalan utama

  • 11 spanduk dan baliho kecil yang dipasang sembarangan

Proses Penertiban yang Akan Dilakukan

  1. Pemberitahuan resmi kepada pemilik billboard (masa tenggang 7 hari)

  2. Pembongkaran paksa oleh Satpol PP jika tidak dituruti

  3. Sanksi administratif berupa denda Rp 5–25 juta bagi pelanggar

billboard
billboard

Baca juga:  Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

Respons Pelaku Usaha dan Masyarakat terhadap billboaBd

Sejumlah pemilik usaha mengaku “tidak tahu harus mengurus izin”, sementara warga setempat justru mendukung langkah tegas ini. “Banyak yang menghalangi pandangan saat berkendara, apalagi di tikungan Pasar Ibuh yang ramai,” ujar Rudi, seorang pengendara ojek online.

Solusi dari Pemkot: Permudah Perizinan Billboard

Firman Hady tidak hanya bersikap represif, tetapi juga menawarkan solusi:
✅ Pelayanan perizinan online melalui sistem OSS (Online Single Submission)
✅ Bimbingan teknis gratis untuk UMKM tentang prosedur pemasangan reklame
✅ Penyederhanaan biaya retribusi bagi usaha kecil

Dampak Positif yang Diharapkan

  • Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan

  • Mempercantik wajah kota sesuai visi Payakumbuh sebagai kota wisata

  • Mengurangi risiko kecelakaan akibat visual yang mengganggu

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.