Payakumbuh – Bupati H. Safni menegaskan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai salah satu upaya membangun tata kelola pemerintahan nagari yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Perlindungan Hukum bagi Aparatur Nagari
Bupati H. Safni menjelaskan, pendampingan hukum bukan hanya berfungsi untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program, tetapi juga sebagai early warning system agar aparatur nagari terhindar dari masalah hukum.
“Kita ingin semua aparatur bekerja dengan tenang, tanpa rasa takut berlebihan, tetapi tetap dalam koridor hukum. Pendampingan ini adalah payung hukum sekaligus panduan agar setiap kebijakan tepat sasaran dan sesuai aturan,” jelasnya.
Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati juga mengingatkan bahwa dana nagari adalah amanah yang harus dikelola sebaik-baiknya.
“Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Transparansi bukan hanya kewajiban, tapi kebutuhan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Baca juga: Wali Kota Zulmaeta Serahkan Sepeda Pribadi untuk Warga Inspiratif Payakumbuh
Peran Strategis Kejari
Kepala Kejari Payakumbuh yang hadir dalam acara ini menambahkan, pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah nagari dalam memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan.
Memberdayakan Nagari
Kegiatan ini juga diharapkan mendorong kemandirian nagari dalam merencanakan pembangunan, mengelola potensi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Dengan adanya pemahaman hukum yang kuat, nagari di Payakumbuh diharapkan menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kalau nagarinya kuat, transparan, dan akuntabel, maka kepercayaan publik akan meningkat dan pembangunan bisa berjalan lebih cepat,” tutup Bupati Safni.





