Laporan Payakumbuh – Dugaan praktik korupsi yang menyeret nama RSUP Dr. M. Djamil Padang kembali menuai sorotan publik. Kali ini, desakan datang dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) yang meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Desakan Transparansi Penegakan Hukum
Ketua BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi di RSUP M. Jamil Padang yang diduga melibatkan pejabat maupun pihak ketiga. Menurutnya, penegakan hukum yang transparan menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia kesehatan.
“RSUP M. Jamil adalah rumah sakit rujukan terbesar di Sumatera Barat. Jika benar ada penyalahgunaan anggaran, maka ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Indikasi Kerugian Negara
BPI KPNPA menduga ada indikasi kerugian negara yang cukup besar terkait proyek pengadaan barang dan jasa di RSUP M. Jamil. Meski belum menyebutkan angka pasti, Tubagus menilai bahwa Kejati Sumbar harus segera membuka hasil penyelidikan agar publik mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
“Kami percaya Kejati Sumbar bisa bersikap profesional dan tidak tebang pilih. Publik butuh kepastian hukum, jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tegasnya.

Baca juga: Kadis DPMD/N Endra Amzar Tinjau Monev Ketahanan Pangan BUMNag Zigiran Mandiri Simpang Sugiran
Dorongan dari Masyarakat Sipil
Selain BPI KPNPA, sejumlah aktivis antikorupsi di Sumbar juga mendesak agar penegak hukum tidak ragu menindak siapapun yang terlibat. Mereka menilai praktik korupsi di sektor kesehatan adalah bentuk kejahatan luar biasa karena merugikan masyarakat banyak.
“Ketika dana kesehatan dikorupsi, dampaknya langsung ke pasien, terutama masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan,” kata Fauzan, salah satu aktivis antikorupsi di Padang.
Respons Kejati Sumbar
Menanggapi desakan tersebut, pihak Kejati Sumbar menyatakan tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Andi Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Semua laporan yang masuk kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kami minta masyarakat bersabar, karena butuh waktu untuk mengumpulkan bukti yang kuat,” ujarnya.
Harapan Agar Kasus Dituntaskan
BPI KPNPA menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus RSUP M. Jamil Padang hingga ada kepastian hukum. Tubagus berharap agar Kejati Sumbar dapat membuktikan integritasnya dengan menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu.
“Kami akan awasi, dan jika perlu melaporkan ke pusat bila ada indikasi permainan. Negara tidak boleh kalah dengan mafia anggaran,” pungkasnya.